Dikutip dari artikel Pecat Dosen, Kwik Kian Gie Digugat, Bahwa rektor tersebut adalah pejabat dari masyarakat yang pengangkatannya didasarkan atas putusan/usulan senat tapi tetap perlu adanya persetujuan menteri yang bersangkutan, sehingga rektor tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pejabat tata usaha negara (hal. 9).
bVKlLZ. 140 473 412 217 178 80 473 26 5